Tangkap Gubernur dan Sejumlah Orang Lainnya
BreakingNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi udah laksanakan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Bengkulu, terhadap Sabtu malam 23 November 2024.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan tersedia giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pas dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 24 November 2024.
Namun, jumlahnya makin tambah menjadi 8 orang yang terkena OTT KPK di Bengkulu. Hal itu disampaikan Juru Bicara atau Jubir KPK Tessa Mahardhika.
“Sampai dengan pas ini udah tersedia delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang udah diamankan oleh KPK,” tutur Tessa.
Dia mengatakan, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik di dalam OTT di Bengkulu tersebut.
“KPK mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, lebih-lebih Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya di dalam menunjang sistem pengamanan kesibukan tangkap tangan yang dilaksanakan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” ucap Tessa.
KPK pun membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2024, pukul 14.39 WIB.
Rohidin yang dikawal personel KPK dan polisi, tiba di gedung KPK dengan mengenakan baju serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Demikian dilansir dari Antara.
Tak perlu pas lama, KPK resmi memastikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka persoalan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 24 November 2024, Rohidin Mersyah tampak selesai menjalani pengecekan dan turun dari lantai atas gedung KPK kurang lebih pukul 22.27 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK, dengan dua tersangka lainnya.
1. Total 8 Orang yang Ditangkap KPK, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi udah laksanakan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, terhadap Sabtu (23/11/2024) malam.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan tersedia giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pas dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 24 November 2024.
Namun, jumlahnya makin tambah menjadi 8 orang yang terkena OTT KPK di Bengkulu. Hal itu disampaikan Juru Bicara atau Jubir KPK Tessa Mahardhika.
“Sampai dengan pas ini udah tersedia delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang udah diamankan oleh KPK,” tutur Tessa.
Tessa menyebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik di dalam OTT di Bengkulu tersebut.
“KPK mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, lebih-lebih Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya di dalam menunjang sistem pengamanan kesibukan tangkap tangan yang dilaksanakan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” kata dia.
2. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK
KPK membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk di cek berkenaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu terhadap Sabtu malam 23 November 2024. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 24 November pukul 14.39 WIB.
Rohidin yang dikawal personel KPK dan polisi, tiba di gedung KPK dengan mengenakan baju serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Demikian dilansir dari Antara.
Setibanya di lokasi, yang mengenai langsung masuk ke lobi gedung tanpa beri tambahan komentar apa pun kepada awak media yang udah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Rohidin kemudian naik ke ruang pengecekan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
3. KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memastikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka persoalan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 24 November 2024, Rohidin Mersyah tampak selesai menjalani pengecekan dan turun dari lantai atas gedung KPK kurang lebih pukul 22.27 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK, dengan dua tersangka lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta menyatakan, penyidik mendalami persoalan berikut sejak Mei 2024 lalu.
“Atas terdapatnya menjalankan berkenaan akan ikutnya yang mengenai pilkada terhadap bulan November dilaksanakan pencoblosan,” tutur Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, KPK memperoleh Info bahwa terhadap Jumat, 22 November 2024 terkandung penerimaan sejumlah duwit melalui ajudan Rohidin Mersyah dan Sekda Pemprov Bengkulu untuk untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Selain Rohidin Mersyah, penyidik juga memastikan dua tersangka lain, yaitu ADC Gubernur Bengkulu, Epriansyah; dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
4. KPK Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Butuh Dana untuk Pilkada
Alex membahas penetapan tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Dalam konstruksi perkara, dia laksanakan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran perlu dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
“Diduga bahwa terhadap Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang mengenai memerlukan pemberian bersifat dana dan penanggung jawab lokasi di dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu terhadap Pilkada Serentak bulan November 2024,” tutur Alex.
Menurutnya, terhadap kurang lebih bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Pemprov Bengkulu menghimpun seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dengan wejangan untuk menunjang program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.
“Saudara SF kemudian menyerahkan duwit sejumlah Rp200 juta kepada RM melalui saudara EV (tersangka Evriansyah selaku ajudan gubenur), dengan maksud agar saudara SF (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas. Saudara TS menghimpun duwit sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” terang Alex.
5. Duga Ada Upaya Pemerasan
Menurut Alex, Rohidin Mersyah laksanakan upaya pemerasan berikut ancaman terhadap bawahannya di Pemprov Bengkulu, agar mencari dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
“Terkait perihal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, seandainya saudara RM tidak terpilih kembali menjadi Gubernur, maka saudara TS akan diganti,” ungkapnya.
Selanjutnya, SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimpun duwit sejumlah Rp2,9 miliar, dan juga diminta Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se- provinsi Bengkulu sebelum saat tanggal 27 November 2024, dengan jumlah honor Rp1 juta per orang.
“Pada Oktober 2024, FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000,” Alex menandaskan.