Pria di Kalideres Ditangkap Polisi

2 min read

Pria di Kalideres Ditangkap Polisi

Pria
Pria di Kalideres Ditangkap Polisi

BreakingNews – Polisi berhasil membongkar peredaran narkotika type sabu seberat 643 gram di Wadas, Kalideres, Jakarta Barat, dan menangkap seorang pria berinisial MY (20) yang bekerja sebagai pengantar barang toko online.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

“Dari laporan itu, kami berhasil mengamankan MY pada Rabu (19/2). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga mendapatkan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujarnya, dikutip dari Antara, (23/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa MY meraih pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lakukan Pengembangan

Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di area Mangga Besar, Tamansari dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut cocok pesanan.

“Pihak kepolisian masih terus melaksanakan pengembangan peranan mengungkapkan jaringan yang lebih luas,” kata Arnold.

Atas perbuatannya, pelaku MY disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

You May Also Like

More From Author