KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly
BreakingNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat lagi memanggil Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk diperiksa hari ini, Rabu (18/12/2024). Diketahui Yasonna dipanggil didalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkapkan masalah buron Harun Masiku. Saat dilakukan konfirmasi terpisah, Yasonna mengaku dapat hadir.
“Ya (akan hadir),” kata Yasonna kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, hari ini adalah pemanggilan ke-2 Yasonna oleh KPK. Sebelumnya pada Jumat (13/12), KPK juga melaksanakan pemanggilan namun yang berkaitan absen.
Sebagai informasi, pemanggilan Yasonna bukanlah penyidikan baru. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pemanggilan yang berkaitan adalah bagian dari pengembangan dari penyidikan masalah dugaan rasuah dikerjakan Harun Masiku.
“Saudara YL bukan pengembangan, tetap didalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan, selaku bagian KPU periode tahun 2017 sama dengan 2022,” ujar Tessa.
Juru berkata berlatarbelakang penyidik berikut belum sanggup berkomentar soal materi apa yang dapat didalami didalam pemeriksaan tersebut, namun secara garis besar perihal yang dapat didalami penyidik adalah ilmu Yasonna soal perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah.
“Tentunya seluruh dapat ada keterkaitannya dengan ilmu yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kami menanti saja,” Tessa menutup.
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan lagi pemeriksaan pada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik.
“Untuk YSL, keterangan dari penyidik minta dijadwalkan lagi dikarenakan telah ada agenda yang tidak sanggup ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dilakukan konfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12/2024), layaknya dilansir dari Antara.
Yasonna awalannya dijadwalkan untuk merintis pemeriksaan pada pada Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa belum sanggup membeberkan perihal perkara apa yang sebabkan Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia menyebutkan penyidik KPK belum beri tambahan teliti perkara yang saat ini telah berada di fase penyidikan.
Eks Penyidik KPK: Pemanggilan Yasonna Babak Baru Pengejaran Harun Masiku
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebutkan bahwa pemeriksaan Yasonna Laoly merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM pada zaman Presiden Ke-7 Joko Widodo, sebagai babak baru untuk mengejar Harun Masiku.
Menurut dia, usai vakum lebih dari satu lama setelah pemeriksaan Hasto Sekjen PDIP, kini penyidik KPK di bawah pimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti, lagi menggeliat untuk memburu tersangka didalam perkara dugaan bantuan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, berkaitan dengan penetapan calon bagian DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia itu.
Yudi membeberkan, penyidik tidak asal-asalan memanggil orang untuk diperiksa, apalagi Yasona merupakan mantan pejabat tinggi negara atau high profile, agar sudah pasti penyidik telah mempunyai bahan atau materi pertanyaan kepada saksi yang dipanggil.
Yudi menduga, pemanggilan Yasonna tetap berkaitan dengan upaya KPK memburu tersangka tersebut.
Bagi dia, tidak masalah Yasonna tidak hadir didalam panggilan terbaru, dikarenakan KPK tetap sanggup menjadwalkan ulang.
Jika berulang kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK, maka komisi antirasuah itu sanggup saja mempunyai paksa mantan Menkumham yang merupakan kader PDI Perjuangan itu.
Dia berharap, Harun Masiku sanggup langsung ditangkap dikarenakan telah hampir 5 tahun dia masuk didalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, agar pemeriksaan Yasonna diakui sebagai babak baru didalam perburuan tersebut.