Istana Bakal Kena Efek Masalah Jet Pribadi
BreakingNews, Istana – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep datang ke gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selagi ini digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas pada Selasa, 17 September 2024. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi pemakaian jet privat selagi dirinya pergi ke Amerika Serikat dengan istrinya, Erina Gudono pada 18 Agustus 2024.
Saat lakukan klarifikasi, Kaesang mengaku hanya nebeng temannya yang sama-sama akan ke Amerika Serikat.
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) aku numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya kawan saya,” mengerti Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).
Tapi rupanya isu jet privat menyebabkan dampak domino dan sanggup menyeret banyak pihak, bukan hanya temannya yang berinisial Y, tetapi terhitung sang papa Presiden Joko Widodo (Jokowi), sang kakak Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wakil presiden terpilih dan kakak iparnya, Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan.
Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha menjelaskan KPK sanggup mengusut dugaan gratifikasi jet privat kepada Presiden Jokowi hingga Gibran. Sebab ICW lihat dugaan penerima gratifikasi yang memang adalah penyelenggara negara yang merupakan ayahnya, kakaknya atau kakak iparnya. Sementara Kaesang hanya keluarga yang manfaatkan fasilitas tersebut.
“Karena yang kita lihat sejauh ini tentang dugaan penerimaan fasilitas lewat keluarganya, yaitu Kaesang. Penyelenggaranya negara yaitu ada 3 paling tidak yaitu Presiden Jokowi, kakaknya Gibran dan Bobby Nasution,” kata Egi kepada Liputan6.com, Rabu, (18/9/2024).
“Karena kebanyakan tindak pidana korupsi melibatkan orang-orang terdekatnya. Keluarga, kawan dan sebagainya,” lanjutnya.
Meskipun ICW sendiri ragu KPK akan mengusut dugaan gratifikasi ini. Sebab KPK sendiri udah dilucuti kewenangan dan independensinya lewat revisi UU KPK yang ditunaikan di masa Jokowi.
“Ragu masalah ini akan berlangsung semestinya,” ujarnya.
Ia pun menyinggung klarifikasi Kaesang yang tak tuntas dan tidak menyelesaikan masalah.
“Jadi belum ada hal yang clear didalam kehadiran Kaesang kemarin. Apalagi dia belum menyebut nama temennya siapa, biarpun udah memberikan ke KPK, tetapi secara etika politik selayaknya disampaikan terhitung kepada publik,” ujar Egi.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar terhitung yakin bahwa dugaan gratifikasi jet privat Kaesang, melibatkan jabatan sang papa yang merupakan Presiden RI.
“Kaesang boleh saja melapor, tetapi tidak membatasi kewenangan KPK untuk mengusut perolehan fasilitas itu mengingat bapaknya pejabat publik, jadi amat bisa saja ada kaitan dengan jabatan bapaknya. Karena Kaesang kan bukan siapa siapa,” kata Fickar kepada Liputan6.com.
Selain KPK, kata Fickar, DPR terhitung sanggup mengusut dugaan gratifikasi yang dianggap diterima oleh keluarga Presiden Jokowi ini.
“DPR udah boleh dan punyai dasar dan alasan untuk mempersoalkan. Dengan Kaesang terima itu berarti gratifikasi, terkecuali nebeng itu naik motor diboncengin atau naik mobil. Bukan Kaesangnya tetapi bapaknya yang sanggup dipersoalkan, gara-gara mendiamkan serupa dengan menyetujui,” ujarnya.
Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menjelaskan selagi ini hanya tinggal menanti keberanian KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi jet privat Kaesang. Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, kata dia, tetapi sang papa yang merupakan Presiden RI punyai dampak yang besar.
“Kaesang itu memang bukan penyelenggara negara tetapi anak penyelenggara negara yang berpotensi wujud pengaruh, korupsi pengaruh. Yang membawa dampak pada bapaknya, ini perkembangan hukum baru. Jadi ini memang bagaimana hal keberanian KPK untuk menerapkan korupsi pengaruh, delik influence namanya,” kata Hibnu kepada Liputan6.com.
Ia menjelaskan kawan Kaesang bernisial Y perlu di check dahulu untuk memastikan ada gratifikasi.
“Nebeng itukan dengan maksud agar nanti ditebengi boleh selagi punyai kepentingan kan. ‘Hayo anda punyai hutang budi, udah aku nebeng’, moso gak menginginkan,” ujar dia.
Ia pun menghendaki agar penduduk mendorong KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi ini. “Semua rakyat terhitung sarana mensupport. Ini bagian dari mensupport gara-gara hukum jangan hingga tebang pilih. KPK butuh dorongan siapa? Masyarakat Indonesia, tokoh, pers dan sebagainya,” tandas Hibnu.
KPK Minta Waktu 30 Hari
KPK enggan mengomentari soal dugaan gratifikasi yang melibatkan Presiden Jokowi. KPK selagi ini tetap menganalisa pengakuan Kaesang Pangarep.
“Saya belum sanggup komentari gara-gara tetap berproses analisanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Liputan6.com.
Tessa menjelaskan selagi ini KPK tetap menganalisa info Kaesang selama 30 hari. “Dalam 30 hari tersebut, seumpama ada informasi tambahan yang diperlukan, Direktorat Gratifikasi akan berkomunikasi dengan Sdr. K untuk menjelaskan atau menghendaki information tambahan,” ujarnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan didalam standar operasional prosedur (SOP), penelahaan klarifikasi memerlukan selagi selama 30 hari kerja.
“Kita akan analisa paling lama 30 hari, tetapi gua rasa tiga atau empat hari selesailah itu ya,” kata Pahala di Gedung Dewan Pengawas KPK, Selasa, 17 September 2024.
Pahala terhitung mengapresiasi tindakan Kaesang atas inisiatifnya yang datang sendiri ke KPK dan mengklarifikasi segera soal fasilitas jet pribadi. Walaupun dari perihal hingga klarifikasi itu baru dilakukannya sesudah 21 hari kerja.
Pahala menjelaskan pada selagi mengunjungi Direktorat Gratifikasi KPK, Kaesang menghendaki penjelasan soal gratifikasi. Di satu sisi, pihak Kaesang terhitung udah buat persiapan sejumlah dokumen selagi klarifikasi.
“Diterangkanlah ya, apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim udah buat persiapan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, udah diisi gitu ya. Kita lihat isinya, ada sebagian hal yang terkecuali SOP kita kan nerima laporan, kita tentu bertanya ulang sebagian kronologi, detailnya gitu ya,” mengerti Pahala.
Pahala perlihatkan Kaesang Pangarep sendiri datang ke KPK dan melaporkan hal selanjutnya sebagai anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak ada urusan serupa kakanya (Gibran Rakabuming Raka) kan. Kalau anak penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya (Jokowi),” kata Pahala.
Bola di Tangan KPK
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai perlu memanggil kawan Kaesang yang disebut memberi tambahan tumpangan ke Amerika Serikat tersebut.
“Tentu KPK perlu memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi kawan Kaesang, siapapun dia, mengenai nebeng yang dapat dukungan dengan bukti contoh ada percakapan atau bukti lainnya,” kata Yudi kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, (18/9/2024).
Selain kawan Kaesang yang punyai jet pribadi, kata Yudi, KPK terhitung perlu memeriksa orang-orang yang ada didalam pesawat tersebut. “Baik penumpang maupun crew kabin serta mereka yang jadi staf operasional didarat,” ujarnya.
Hal ini untuk menelusuri kebenaran pengakuan Kaesang baik secara rangkaian maupun secara yuridis.
“Adapun kontrol ini ditunaikan untuk menguji validitas apakah naik pesawat privat selanjutnya ada jalinan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak mengenai dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka,” kata Yudi.
Yudi mengatakan, selagi ini bola udah berada di tangan KPK. “Apapun hasil investigasi KPK tentu penduduk akan yakin terkecuali nanti hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk didalam nalar masyarakat,” tandasnya.
Kronologi Kaesang dan Erina Gudono Pakai Jet Pribadi ke AS
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Wijoyo menjelaskan rangkaian soal pemakaian jet privat yang digunakan dengan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) sebagian selagi lalu.
Menurut Francine, keberangkatan Kaesang dan Erina Gudono ke AS udah direncanakan jauh-jauh hari.
“Terkait kejadiannya, memang selagi itu Mas Kaesang itu udah rencana berangkat ke Amerika di kurang lebih tanggal 20 Agustus 2024 rencana manfaatkan pesawat komersial,” kata Francine di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Dia menuturkan, usai merencanakan jadwal keberangkatan tersebut, Kaesang lantas beroleh kabar ada temannya yang terhitung mau pergi ke AS dengan manfaatkan jet pribadi.
Karena kesamaan rute tersebut, Kaesang ditawari untuk turut gara-gara tetap ada ketersediaan kursi.
“Kebetulan ada temannya yang terhitung berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng,” mengerti Francine.
Soal sosok kawan dari Kaesang, Francine perlihatkan seluruh informasi mengenai udah disampaikan ke KPK. Dia pun mempersilakan awak sarana pun menanyakan segera ke KPK.
“Tadi udah disampaikan ke KPK, nanti sanggup di konfirmasi saja ke sana,” dia menandasi.
Sementara itu, selagi di konfirmasi terpisah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memastikan soal pemakaian jet privat selanjutnya hanya menumpang atau menebeng.
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) aku numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya kawan saya,” mengerti Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).
Kemudian soal kehadirannya di KPK, Kaesang memastikan hal itu hanya sebuah inisiatif dan bukan pemanggilan. Sebab dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
“Kedatangan aku ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, aku bukan pejabat,” Kaesang menandasi.