Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik
BreakingNews – Warga perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) soal izin pembangunan pabrik tisu yang berdiri di sedang pemukiman. Merespon perihal itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika segera meninjau lokasi.
“Kami tadi udah mengecek suasana di lapangan banyak pelanggaran bangunan yang merugikan warga di sini, layaknya tersedia kerusakan rumah, jarak yang terlalu dekat bersama tempat tinggal warga, kenyaman warga tidak terpenuhi dan lain-lain,” kata Yeka usai meninjau wilayah pembangunan pabrik layaknya dikutip Jumat (8/11/2024).
Yeka memastikan bakal mendalami apakah pembangunan pabrik berkaitan dugaan maladministrasi berasal dari seluruh perizinannya. Jika ditemukan, maka bukan tidak mungkin izin pembangunan pabrik bakal dicabut.
“Dokumen berasal dari warga udah kami terima, kalau seumpama dokumen ini benar, maka tahu pembangunan pabrik ini menyalahi wilayah pemukiman yang udah disepakati di Kabupaten Bogor,” tahu Yeka.
Yeka menegaskan, perusahaan berkaitan kudu menaati ketentuan pembangunan. Ia pun bakal memanggil pihak pabrik dan pejabat setempat untuk mengurai permasalahan.
“Ombudsman bakal segera memanggil pihak-pihak berkaitan layaknya Bupati, warga perumahan Cendekia dan Madani dan perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan penjelasan seluruh pihak,” urai Yeka.
Senada bersama itu, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan memastikan pihaknya terhitung bakal menindaklanjuti aduan warga.
“Kami berasal dari Ombusmand DKI Raya udah berbarengan tadi melaksanakan kontrol segera ke lapangan, ya, pelaporan ini bakal segera ditindak lanjuti lewat seluruh dokumen yang masuk dan mencocokan bersama knowledge yang ada. Jika ditemukan tersedia kesalahan, tahu kami bakal memanggil pihak berkaitan semuanya,” imbuh Dedy.
Warga Yakin Izin Pabrik Salahi Aturan Tata Ruang
Ketua Presidium Forum Diskusi Warga Cendekia & Madani, Windu Negara berharap polemik pembangunan pabrik di sedang area tinggal sanggup diselesaikan Ombudsman RI. Menurut dia, kehadiran pihak Ombudsman RI merupakan keberpihakan pemerintah pusat terhadap warga.
“Kehadiran Bapak Yeka Hendra Fatika selaku Anggota Komisioner Ombusdman RI dan Bapak Dedy Irsan, S.H selaku Kepala Perwakilan Ombusdman Jakarta Raya perlihatkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap kami warga Griya Cendekia & Madani,” ujar Windu.
Windu yakin, pembangunan pabrik tisu di sedang area tinggalnya tidak sesuai bersama tata area Kabupaten Bogor. Sebab berdasarkan Tata area Kabupaten Bogor (Perda Kab Bogor No 1 Tahun 2024 mengenai RTRW) merupakan kawasan permukiman dan bukan pabrik.
“Pembangunan pabrik itu terhitung kategori industri skala menengah perihal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, industri menengah kudu berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri,” tegas Windu.
Bersama para warga, dia heran pembangunan pabrik sanggup mendapat izin berasal dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, ia mempertanyakan apakah penerbitan izin itu sesuai ketentuan atau justru sebaliknya.
“Aktivitas pembangunan pabrik menyebabkan kerusakan tempat tinggal warga secara fisik. Kami menampik terhadap pabrik tisu yang udah jauh hari disampaikan sebelum akan dimulainya pembangunan pabrik namun tidak ditanggapi serius oleh Ketua RW 06, Pemerintah Desa Curug, Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur, dan Pemerintah Kabupaten Bogor lewat dinas-dinas terkaitnya,” dia memungkasi.
Protes Warga Diusik Orang Tak Dikenal
Sebagai informasi, protes pembangunan pabrik tisu udah disuarakan warga perumahan Griya Cendikia dan Madani lewat spanduk yang dipasang di tiap rumah.
Mereka menampik ada pembangunan pabrik sebab diyakini menyalahi ketentuan sebab dibangun berdekatan bersama kompleks pemukiman.
Penolakan warga viral di tempat sosial usai spanduk dipasang diminta diturunkan paksa oleh sekolompok orang tak dikenal terhadap 13 Oktober 2024.
Warga yang menjadi terusik bersama kehadiran mereka, namun keliru satu berasal dari mereka justru menodongkan golok dan menantang berkelahi bersama dalih penguasa wilayah.