Yaqut Cholil Qoumas Minta Di Pecat

2 min read

Yaqut Cholil Qoumas Minta Di Pecat

Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas Minta Di Pecat

BreakingNews, Yaqut Cholil Qoumas – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dirinya telah mulai kehilangan keanggotannya di PKB.

“Saya sesungguhnya belum dulu dipecat secara resmi,” kata Yaqut waktu diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Tapi telah kehilangan status keanggotaan tetapi saya belum terima surat hingga saat ini kami tunggu,” sambung dia.

Oleh sebab itu, dia mengaku bakal menunggu proses pemecatannya secara resmi oleh DPP PKB. “Jadi jikalau saya dipecat, saya menunggu pemecatannya, bagaimana,” tuturnya.

Sebelumnya, Waketum PKB Hanif Dhakiri, meyakinkan pihaknya tidak bakal mengakibatkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Muktamar di Bali yang digelar pada 24-25 Agustus 2024.

“Pak Effendy Choirie ya tentu nggak diundang sebab pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan telah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik,” kata Hanif Dhakiri.

Muktamar Tandingan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, tak masalah jikalau laksanakan Muktamar selain Muktamar di Bali. Namun, dia menegaskan, bukan dirinya yang menginisiasi.

“Soal Muktamar di Bali kan telah selesai dan saya kira tidak ada tandingan kok, saya kira loh ya tetapi jikalau ada Muktamar ulang ya bisa saja aja, dan itu boleh di dalam mekanisme politik boleh aja, saya enggak tahu. Tapi saya enggak menginisiasi,” kata Yaqut, waktu diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Yaqut menyebut, pihaknya menghargai jikalau digelar muktamar lagi. Perihal siapa yang bakal diakui, tinggal menyaksikan siapa yang bakal disahkan oleu Kemenkumham.

“Kita hargai saja prespektif yang miliki agenda Muktamar tidak sama bersama yang di Bali, kan tinggal pengesahan di Kemenkumham. Kita menyaksikan saja,” ujar dia.

Yaqut menilai, munculnya muktamar ulang sebab banyak yang mulai kecewa. Lantaran, kehilangan hak demokrasi.

“Tapi saya kira jikalau ada Muktamar ulang boleh boleh saja. Karena saya juga dengar banyak yang kecewa bersama Muktamar tandingan di Bali. Mereka kehilangan hak demokrasi seperti seumpama ketetapan tidak lewat rapat komisi itu seumpama tiba tiba diputuskan itu aja, ada yang telah sebelum akan Muktamar dipecat diganti bersama pengurus yang lain,” imbuh Yaqut.

You May Also Like

More From Author