WNA Terancam Di Deportasi Jika Langgar Lalu Lintas

2 min read

WNA Terancam Di Deportasi Jika Langgar Lalu Lintas

WNA
WNA Terancam Di Deportasi Jika Langgar Lalu Lintas

BreakingNews – Maraknya masalah warga negara asing (WNA) di Bali, layaknya ‘bule’ yang berkendara dengan ugal-ugalan sampai melawan petugas berwenang mendapat perhatian khusus berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto memastikan Imigrasi punyai kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar peraturan di Indonesia, terhitung soal berkendara.

“Kami temukan tersedia WNA yang tidak tertib berlalu lintas, maka akan kita Mengenakan tindakan administratif keimigrasian, mampu pendeportasian atau pembatalan izin tinggal atau pembatasan yang bersangkutan di lokasi Indonesia,” kata Arief selagi sesi press briefing di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Selain soal berkendara, Arief menambahkan, pihaknya terhitung akan menjaring WNA yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Kasus sering ditemukan adalah, mereka pemegang visa wisata namun gunakan izin selanjutnya untuk berbisnis atau bekerja.

“Sudah tersedia Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang beranggotakan pegawai Direktorat Imigrasi dan kantor imigrasi lokasi di Bali. Jadi tugasnya untuk lakukan penertiban kepada WNA yang dugaannya lakukan pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana lain serta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.

Satuan Tugas Bali Becik

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, memberitakan pembentukan grup yang didedikasikan untuk menindak turis asing yang berperilaku buruk di Bali. Tim baru ini dikenal sebagai dengan sebutan Satuan Tugas Bali Becik.

Silmy telah mengambil keputusan obyek setidaknya 100 operasi kontrol imigrasi dalam sebulan, terhitung denda dan lebih-lebih deportasi.

Upaya ini terhitung terhitung dalam hadirnya nomer hotline baru, di mana warga terhadap umumnya telah diajak untuk secara resmi melaporkan pengaduan terhadap turis asing yang melanggar norma masyarakat di Bali.

Silmy terhitung menyatakan tersedia korelasi kuat pada turis asing yang berperilaku buruk dan ‘berkantong tipis’. Sebab turis asing yang memiliki masalah seringkali tidak mempunyai cukup duit saat berwisata di Bali.

You May Also Like

More From Author