Singgung Kepentingan Politik Kekuasaan

3 min read

Singgung Kepentingan Politik Kekuasaan

Singgung
Singgung Kepentingan Politik Kekuasaan

BreakingNews – Terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang persoalan suap pergantian antarwaktu (PAW) bagian DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan. Dia menyatakan, perkara yang menjeratnya dipengaruhi oleh keperluan politik kekuasaan dari pihak tertentu.

“Proses daur kembali ini tidak berada di area hampa, melainkan dipengaruhi oleh keperluan politik kekuasaan yang melatarbelakanginya,” tutur Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Meski argumen soal pengaruh keperluan politik dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan agenda jawaban eksepsi pada 11 April 2025 lalu, Hasto menyebut bahwa realitas kehidupan sosial politik berbicara lain. Dimulai dari 2023 hingga selesainya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, faktor selanjutnya tidak bisa diabaikan.

“Terlebih aku tidak mengalaminya sendiri. Ada kalangan jurnalis, tokoh prodemokrasi, pengamat politik, dan lain-lain yang menjadi korban intimidasi akibat sikap gawat mempersoalkan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, dan juga pemilu jurdil,” tahu dia.

Hasto mengatakan, awal tekanan politik yang dialaminya berjalan kala pengakuan sikap politik untuk menampik kehadiran tim nasional (timnas) Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia pada 2010. Aspek ideologis dan historis PDIP yang disuarakan itu berhubungan dengan komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) th. 1955 di Bandung.

“Kesepakatan politik selanjutnya ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan beri tambahan perlindungan penuh pada kemerdekaan Palestina. Sikap selanjutnya dijalankan dengan berkesinambungan sebagai sebuah prinsip,” katanya.

Meskipun sikap gawat PDIP menyebabkan penurunan elektoral partai, namun kebenaran tidak bisa ditransaksikan dan udah mestinya diperjuangkan.

“Sementara aku yang menerima kriminalisasi hukum, yang tidak benar satunya disebabkan oleh penolakan pada kehadiran Israel, menjadikan sistem daur kembali persoalan ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang aku ambil,” ungkap Hasto.

Dia menegaskan, PDIP selalu mengajarkan untuk hadapi setiap tekanan yang terus berdatangan. Hal itu semata-mata untuk keperluan terbaik Indonesia langsung tercapai.

“Meskipun perlu hadapi tekanan dan intimidasi, kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa bermacam tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan pada cita-cita dan loyalitas pada perjuangan ideologi partai yang selaras dengan keperluan Indonesia,” Hasto menandaskan.

Tuntutan Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 th. pada terdakwa Hasto Kristiyanto berkenaan persoalan suap pergantian antarwaktu (PAW) bagian DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 th. dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Jaksa meyakini, Hasto Kristiyanto bersalah dengan terlibat usaha suap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk PAW bagian DPR RI Harun Masiku.

“Menuntut agar agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menentukan menunjukkan terdakwa Hasto Kristiyanto udah terbukti secara sah dan menegaskan bersalah jalankan tindak pidana menghambat atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan jalankan korupsi,” kata jaksa.

You May Also Like

More From Author