Puluhan Juta Kendaraan Kejaring Tilang Elektrik

4 min read

Puluhan Juta Kendaraan Kejaring Tilang Elektrik

Puluhan
Puluhan Juta Kendaraan Kejaring Tilang Elektrik

BreakingNews – Sebanyak 10 juta pengguna kendaraan terjaring tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan Jakarta dan sekitarnya. Data selanjutnya disatuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di dalam kurun waktu satu bulan.

“Satu bulan ETLE kami tersedia 10 juta pelanggaran di dalam satu bulan,” ujar Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).

Dia mengatakan, pelanggaran selanjutnya lintas terekam kamera ETLE yang terpasang disejumlah titik ruas jalan. Dia menyebut, tilang elektronik atau ETLE terdiri menjadi dua type yaitu ETLE statis dan ETLE mobile.

Iyaa kami kan tersedia 137 ETLE. yang 127 unit statis, yang 10 unit mobile,” ujar dia.

Latif merinci, dari 10 juta pelanggar lebih dari satu besar dikarenakan tidak menggunakan helm, tidak mematuhi kebijakan ganjil genap di Jakarta.

“Tidak pasang sabuk seatbelt dan pemanfaatan ponsel waktu berkendara,” ucap dia.

Latif mengatakan, Polda Metro Jaya kini menekankan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual. Kebijakan itu, kata dia, terlebih di ruas jalan Jakarta.

“Jadi penilangan dikerjakan untuk tertentu manual itu yang nyata-nyata penyebab kecelakaan. Kita akan tetap memaksimalkan ETLE, penilangan manual adalah benar-benar selektif,” terang Latif.

Menurut dia, penilangan manual dikerjakan pada pengemudi yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Misalnya, pemanfaatan strobo dan melanggar selanjutnya lintas.

“Pelat palsu, strobo, yang memalsukan pelat-pelat dinas ini dan yang melanggar rambu-rambu yang memahami bisa mengakibatkan kecelakaan, salah satu melanggar marka terhitung apa potensi kecelakaan kan gitu,” tandas Latif.

Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat

Sebelumnya, oknum Anggota Polantas tertangkap tangan terima pungutan liar alias pungli dari salah seorang pengendara mobil. Momen itu terekam dashcam (dashboard camera) dan rekaman video viral di fasilitas sosial.

Terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan yang diduga melaksanakan pelanggaran selanjutnya lintas.

Ketika diinterogasi, SIM pengemudi sempat diambil oleh oknum anggota polantas tersebut. Namun, bukan dijatuhi sanksi oknum polantas tambah melunak kala disogok lembaran uang.

Terkait kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membenarkan kejadian itu. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tabiat tak terpuji anggotanya.

“Terimakasih, di sini tentunya aku menghendaki maaf kepada penduduk dari pada orang yang sebenarnya mengalami langsung dan berkomunikasi langsung bersama dengan anggota aku di lapangan. ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya aku sekali ulang menghendaki maaf atas kekeliruan ini,” kata Usman Latif kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Dia menjelaskan, moment itu terjadi di KM 0+700 atau Halim arah Semanggi pada 4 Juli 2024 sekira pukul 10:00 WIB. Ada tiga anggota PJR Ditlantas Popda Metro Jaya yang sedang bertugas di sana.

“Tetapi yang melaksanakan ini sebenarnya satu,” ujar dia.

Menindak Tegas

Latif mengatakan, anggotanya menemukan seorang pengendara melaksanakan pelanggaran marka jalan. Saat dikerjakan pemeriksaan, ternyata pengendara memberikan sesuatu.

“Itu yang tentunya tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Latif memastikan, akan menindak tegas ketiga anggota tersebut. Meski, hanya satu yang tertangkap kamera namun keduanya nampak melaksanakan pembiaran.

“Memang suatu tidak saling mengingatkan agar tiga-tiganya tetap kami melaksanakan penindakan,” ujar dia.

Latif mengatakan, ketiganya berinisial A bersama dengan pangkat Aipda, Aiptu serupa Brigadir. Kini, mereka seluruh sedang dikerjakan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Inisial A semuanya, anggota kami inisial A semuanya. Langkah-langkah yang udah kami melaksanakan tentunya waktu ini tadi anggota udah kami panggil udah kami tarik dan kami akan proses, kami akan serahkan ke Propam,” ucap dia.

Latif ulang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia pun berjanji agar mengevaluasi jajaran agar kejadian serupa tidak terulang ulang dikemudian hari.

“Ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali ulang aku terhitung menghendaki tolong penduduk siapapun, tentunya hal-hal gini tentunya langsung laporkan aja anggota di lapangan yang melaksanakan hal tidak terpuji tentunya wajib dilaporkan. nggak usah takut,” tandas dia.

You May Also Like

More From Author