Pramono Akan Ikut Aturan Wajib Naik Transportasi Umum

3 min read

Pramono Akan Ikut Aturan Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono
Pramono Akan Ikut Aturan Wajib Naik Transportasi Umum

BreakingNews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji untuk turut naik transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diterbitkannya.

Namun, Pramono mengungkapkan rumah dinasnya yang berada di lebih kurang Taman Suropati tidak dilewati oleh angkutan umum. Meski demikian, dia selamanya mengupayakan naik angkutan lazim ke lokasi yang jadi agendanya besok.

“Tetapi karena aku merupakan bagian dari keputusan itu, bahkan besok ada rapat dengar pendapat di DPR. Saya idamkan mengawali dari rumah dinas naik transportasi lazim ke acara yang pertama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025), layaknya dilansir dari Antara.

Pramono menjelaskan, acara tersebut sengaja dipilihkan tempat yang gampang dilewati oleh angkutan umum. Dengan demikian, Pramono mampu ikuti keputusan tersebut.

Sebab menurutnya, apapun kebijakan yang dibuat, kecuali tidak dilaksanakan dan tidak diberi semisal oleh pemimpinnya sendiri maka dapat percuma.

“Acara pertama itu rencananya bukan di tempat itu, tetapi dicari acara apa yang mampu ada transportasi lazim dari Taman Suropati,” kata Pramono.

Pramono pun telah mengemukakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajaran Dinas Perhubungan untuk mengawali mengfungsikan transportasi umum.

Terlebih, sambung Pramono, kecuali enam trayek Transjabodetabek telah seutuhnya diluncurkan, maka ASN dapat tambah gampang mengfungsikan transportasi umum.

Pramono terhitung berjanji ke depan dapat banyak mengimbuhkan gratis angkutan lazim di Jakarta pada momen-momen khusus.

“Nanti kecuali enam jalan itu (Transjabodetabek) telah selesai, banyak momen-momen yang dapat aku mengfungsikan untuk naik kendaraan lazim gratis. Seperti Hari Ulang Tahun Jakarta, Hari Kemerdekaan, dan macam-macam yang memang tujuannya adalah sebabkan orang menjadi nyaman naik kendaraan umum,” kata Pramono.

Pramono Wajibkan Pegawainya Pakai Transportasi Umum Tiap Rabu

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 perihal kewajiban mengfungsikan transportasi lazim untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu.

“Transportasi lazim digunakan untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu,” tulis Pramono di dalam Ingubnya, layaknya dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025).

Menurut Pramono, keputusan ini punya tujuan untuk tingkatkan pemanfaatan angkutan lazim massal di Ibu Kota.

Terdapat 8 moda transportasi lazim yang terhitung di dalam ingub ini, yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), bus atau angkutan reguler, kapal dan angkutan antar jemput karyawan.

Namun, Pramono mengecualikan pegawainya mengfungsikan transportasi lazim bila tengah sakit, hamil, disabilitas dan petugas lapangan yang memerlukan mobilitas tertentu.

Pramono menghendaki kepala perangkat tempat bertanggung jawab mengawasi pegawainya pas mengfungsikan angkutan lazim di unit kerjanya masing-masing. ASN terhitung diminta untuk mengunggah ke sarana sosial pas mengfungsikan transportasi publik untuk mengajak masyarakat.

“Penggunaan angkutan lazim massal sebagai moda transportasi bagi seluruh pegawai Pemprov Jakarta setiap hari Rabu supaya diunggah ke sarana sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai usaha mengajak penduduk turut serta mengfungsikan angkutan lazim di dalam beraktivitas,” minta Pramono.

Pramono berharap, keputusan ini mampu mendorong budaya pemanfaatan transportasi lazim di kalangan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Sehingga mampu menanggulangi kemacetan dan menurunkan emisi karbon.

“Berikan semisal nyata kepada masarakat di dalam menopang kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan menopang mobilitas hijau,” tandas Pramono.

You May Also Like

More From Author