Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas

BreakingNews – Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) di dalam operasi Brantas Jaya 2025, Jumat (9/5/2025). Operasi dilakukan serentak di delapan wilayah polsek jajaran untuk menciptakan ketertiban dan jauhi potensi gesekan horizontal antar kelompok.
“Penurunan atribut ormas ini anggota dari penegakan peraturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol group yang menguasai area publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Susatyo menyebut, wilayah bersama dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari beragam ormas.
Selain penertiban atribut, polisi juga mengungkapkan aksi pemalakan yang berlangsung di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap pas memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000 bersama dengan disertai ancaman.
“Kami tidak beri area untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di area publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.
Jerat Pelaku Pemalakan
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat bersama dengan Pasal 368 KUHP mengenai Pemerasan, bersama dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Saat ini, kedua tersangka udah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk kontrol lebih lanjut.