Periksa Polisi yang Cekik dan Paksa Pencari Bekicot Ngaku Curi Diesel

BreakingNews – Mabes Polri menanggapi viralnya aksi seorang polisi yang memaksa pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah agar mengaku udah mengambil diesel. Aksi interogasi itu termasuk disertai dengan kekerasan fisik. Belakangan, terungkap hal itu adalah masalah tidak benar tangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Propam Polri hingga Itwasum udah turun tangan memeriksa oknum polisi tersebut.
“Jadi sekali lagi, seluruhnya yang melanggar ketentuan udah diverifikasi, udah diperiksa Propam, apalagi yang periksa bukan cuma Propam, Itwasum termasuk turut turun,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sandi menyatakan, Polri kini senantiasa transparan dalam menindak bagian yang melanggar aturan. Sebab, tak sekedar pengawasan internal termasuk tersedia dari eksternal hingga sosial media.
“Ada teman-teman dari netizen semuanya. Kita minta dengan hormat untuk mampu awasi Polri, tegur Polri, dan tolong mampu lebih baik ke depan andaikan tersedia yang melanggar,” menyadari dia.
“Namun sebaliknya, andaikan tersedia bagian Polri yang berprestasi, jalankan tugas dengan baik, tolong termasuk diangkat menjadi kita beri reward,” sambungnya.
Video seorang pria yang dikira polisi sedang membentak-bentak dan mencekik seseorang viral di dunia maya. Belakangan diketahui, pria yang diinterogasi tersebut adalah pencari bekicot baru, yang disangka mengambil alias korban tidak benar tangkap.
Video berdurasi 0.27 detik, menunjukan polisi mengintrogasi pria tersebut di tempat tinggal warga. Sementara, warga lihat dan merekam interogasi tersebut.
Dicekik dan Dipaksa Mengaku
Gambar dalam video yang viral diketahui merupakan Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria yang berprofesi sebagai pencari bekicot itu diintrogasi di tempat tinggal tidak benar satu warga oleh pria berinisial IR yakni bagian Polsek Geyer, Polres Grobogan.
Diketahui, penangkapan Kusyanto berjalan pada Minggu (2/3/2025), kurang lebih pukul 22.00 WIB.
Dalam rekaman video, Kusyanto yang mengenakan pakaian biru dan kain penutup kepala cuma duduk pasrah kala tangan polisi mencekik leher dan terus membentak memintanya mengaku tindakan pencurian yang dituduhkan kepadanya.
Kusyanto yang pasrah di sedang intimidasi cuma diam tidak mengeluarkan bantahan maupun perlawanan selama diintrogasi dengan dicekik dan dibentak oleh oknum polisi itu.
Kusyanto yang duduk di kursi dengan ke-2 tangannya terikat di belakang itu diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya. Mulut Kusyanto kemudian dicengkeram IR manfaatkan tidak benar satu tangan hingga wajahnya mendongak ke atas.
Tampak dalam video oknum polisi termasuk mencekik leher Kusyanto dengan tangannya diikuti kepalan tangan kanan IR yang menghimpit jidat Kusyanto. Aksi tak pantas itu dijalankan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.
“Hey, Hey Ngaku rak ! ngaku rak ! hey ! hey ! hey !. Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel anda taruh mana),” teriak IR dengan posisi masih mencekik Kusyanto.
“Mboten pak mboten,” lirih Kusyanto memohon.
Diseret ke Kantor Polisi
Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian segera digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motor Honda Verza milik Kusyanto termasuk disita.
Ironis, hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menjelaskan Kusyanto tidak terbukti jalankan pencurian pompa air.
“Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak mampu dibuktikan. Kusyanto amat pencari bekicot. Di bronjong motornya termasuk masih tersedia banyak bekicot. Anggota kita Aipda IR udah tidak benar langkah,” terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Korban tidak benar tangkap dan intimidasi dalam video diketahui bernama Kusyanto pria berusia 38 th. yang berprofesi sebagai pencari bekicot. kusyanto merupakan Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, mengatakan, kepolisian masih mendalami menyoal masalah dugaan tidak benar tangkap yang melibatkan Aipda IR, bagian Polsek Geyer.
“Kami dapat jalankan penyelidikan dan pemeriksaan perihal video viral tersebut sesuai dengan keputusan yang berlaku,” kata Danang.