Nanang Gimbal Bunuh Artis Sandy Permana
BreakingNews – Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura, menguak fakta baru. Pemicu Nanang Gimbal (45) melakukan tindakan nekat ini didorong rasa sakit hati yang terlalu dalam.
Polisi menyebut, pada korban dan tersangka telah terlibat konflik dan ketegangan selama bertahun-tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, keduanya sempat hidup bertetangga terhadap kurung pas tahun 2017 hingga 2019.
Mereka sama-sama tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4/RT 005 RW 008 Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Awal mula sakit hati terlihat tatkala korban mengidamkan mengadakan pesta acara pernikahan terhadap 2019. Wira menyebut, korban mendirikan tenda hingga ke pekarangan rumah tersangka. Bahkan, korban termasuk menebang pohon milik tersangka tanpa izin.
“Namun tersangka tidak menegur korban sebab tersangka jelas korban terlalu pemarah, atas tingkah laku korban berikut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam mirip korban,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Setelah insiden tersebut, kehidupan bertetangga pada tersangka dan korban berjalan dengan tidak harmonis, supaya tersangka dengan keluarganya mengambil keputusan untuk menjual rumah miliknya. Mereka rubah dan mengontrak rumah baru di Blok H 5 Nomor 1.
“Tersangka tidak pernah menegur korban dan korbanpun tidak pernah menegur tersangka, supaya sekitar tahun 2020 tersangka dan keluarga mengambil keputusan untuk menjual rumah yang tersangka duduki berikut lantas tersangka rubah dan mengontrak masih didalam lingkup perumahan tersebut,” ujar dia.
Perseteruan Kedua
Wira mengatakan, perseteruan pada korban dan tersangka lagi berjalan terhadap Oktober 2024. Para warga lakukan pertemuan untuk mengulas pengambilan kekuasaan jabatan Ketua RT setempat. Hal itu sehabis Ketua RT diterpa isu perselingkuhan dengan warga setempat.
Dalam acara tersebut, korban terlibat keributan dengan istri ketua RT, yang berujung terhadap teriakan dan adu mulut.
“Lalu tersangka menegur korban dengan kata-kata ‘nggak usah teriak-teriak, biasa aja’ tetapi korban melototi tersangka dan berbicara kepada tersangka dengan kata-kata ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikut-kutan’,” kata korban ditirukan oleh wira.
Mendengar perkataan korban, tersangka menentukan untuk diam dan berusaha menenangkan diri. Namun, sebab kejadian itu rasa dendam makin lama memuncak.
Apalagi, keesokan harinya, sehabis acara tersebut, istri tersangka, menerima somasi lewat pesan WhatsApp dari korban, yang menuduh bahwa tersangka bermaksud menyerang korban pas rapat.
“Tersangka tidak menanggapinya tetapi menambah rasa benci tersangka terhadap korban,” ujar dia.
Puncaknya berjalan terhadap Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di tepi jalan depan rumahnya. Saat itu, ia lihat korban melintas mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan, dengan jarak sekitar 2 hingga 3 meter.
Tiba-tiba, korban meludah sambil memberi tambahan tatapan sinis ke arah tersangka. Saat itulah, amarah segera memuncak. Dalam situasi emosi, tersangka mengejar korban dan menganiaya korban manfaatkan sebilah pisau.
“Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah, lantas tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam,” ujar dia.
Wira mengatakan, korban berusaha lari menyelamatkan diri, tetapi akibat luka-luka yang diderita itupun korban meregang nyawa. Sementara itu, tersangka segera kabur ke arah Kerawang.
“Tersangka kabur manfaatkan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam lantas sepeda motor berikut tersangka tinggal di tepi persawahan lantas tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga hingga di Kab. Karawang, Jawa Barat,” ujar dia.
Penangkapan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keberadaan pelaku, Nanang Gimbal (45) diketahui sehabis menerima Info dari masyarakat.
Nanang ditangkap petugas paduan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan ditunaikan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada
“Benar pelaku telah berhasil diamankan hasil Info dari penduduk yang membantu didalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB,” kata dia didalam info tertulis, Rabu (15/1/2025).
Ade Ary mengatakan, pelaku pas ini masih ditunaikan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menjauhkan kejaran petugas.
“Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk menjauhkan kejaran petugas kami,” ujar dia.