LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer
![LPG](https://horoscopetodays.net/wp-content/uploads/2025/02/082941300_1726029692-20240911-SPBE-HER_1-e1738477899968-300x193.webp)
BreakingNews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan alasan di balik kebijakan larangan tidak tersedia lagi pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Prasetyo menyebut, kebijakan itu untuk merapikan penerima subsidi elpiji 3 Kg.
“Pertama adalah seluruh memang wajib kami rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, tersedia subsidi di situ dari pemerintah,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).
Pemerintah, kata Prasetyo, berharap penerima LPG 3 Kg hanya pihak-pihak yang berhak. Ia terhitung membantah larangan pengecer LPG 3 Kg hanya untuk mempersulit masyarakat.
“Sehingga kami berharap yang namanya subsidi ya, kami pinginnya diterima oleh yang berat kan kurang lebih begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” ujarnya.
“Kita hanya berkenan merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih pas sasaran,” sambungnya.
Selain itu, Prasetyo mengklaim saat ini belum tersedia perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg dan menegaskan subsidi LPG 3 Kg tetap terus berjalan.
“Kalau harganya kan belum tersedia perubahan apa-apa. Ya itu kan gara-gara ini ya, gara-gara mekanisme pasaran, jadi terkecuali persoalan kenaikan, tetapi terkecuali dari sisi pemerintah kan harga itu belum tersedia perubahan. Kebijakan terhadap LPG tentu jalur terus,” ujarnya.
Ke depan, Prasetyo menyatakan pemerintah bakal mengevaluasi tentang kebijakan tidak tersedia lagi pengecer LPG 3 Kg tersebut.
“Kita terus mengevaluasi terkecuali tersedia keluhan-keluhan atau tersedia problem-problem di masyarakat. Terima kasih saat ini terhitung oleh media sosial itu terhitung banyak. Kita dapat memonitor kejadian-kejadian,” pungkasnya.
Mulai 1 Februari 2025, Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, pengecer sehingga dapat pasokan dan jual LPG 3 kg wajib mendaftarkan untuk jadi pangkalan menjadi 1 Februari 2025. Namun, pihaknya memberikan saat satu bulan dari pengecer jadi pangkalan.
Ia menuturkan, pihaknya tengah menata bagaimana LPG 3 kg yang dikonsumsi masyarat dapat cocok bersama dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi yang pengecer justru kami jadikan pangkalan. Itu tersedia resmi untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Seiring hal itu, pengecer LPG 3 kg bukan hilang begitu saja. Pengecer tetap mendapatkan pasokan dan berjualan tabung LPG 3 kg bersama dengan miliki nomor induk berusaha (NIB) bersama dengan mendaftarkan diri di proses Online Single Submission (OSS).
“Per 1 Februari, peralihan. Karena itu tersedia jeda waktu. Kita memberikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan,” ujar Yuliot.
“Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui oss. Jadi perseorangan pun boleh. Itu dapat mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk di dalam skema OSS. Kita terhitung sudah integrasikan bersama dengan proses kependudukan di Kementerian Dalam Negeri,” ia menambahkan.
Yuliot mengatakan, skema pendistribusian baru LPG 3 kg ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyaluran yang kerap tidak pas sasaran.
“Kita enggak tersedia istilah naik kelas. Mereka mendaftarkan saja. Justru dari pengecer terkecuali mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya bakal lebih pendek. Ini kan terhitung tersedia satu layer tambahan. Ini yang kami hindari,” ujar Yuliot.
Satu Mata Rantai Pendistribusian
Melalui skema baru ini, pemerintah menjamin kebutuhan penduduk atas LPG 3 kg dapat terpantau bersama dengan baik. Dengan cara pendistribusiannya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina, ataupun pihak pengecer yang sudah miliki NIB dan terdata di OSS.
Sehingga, tidak tersedia lagi main-main salah satu pihak pengecer yang menimbun tabung gas melon di dalam kuantitas besar.
“Jadi satu mata rantai pengecer itu kan sudah enggak tersedia lagi. Kita catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan,” ujar Yuliot.
“Jadi terkecuali ini tercatat, berapa kebutuhan distribusi, ya kami bakal siapkan cocok bersama dengan kebutuhan masyarakat. Jadi barangkali itu terhitung tidak terjadi oversupply untuk penggunaan LPG yang tidak tepat,” pungkasnya.