Kapolri Copot Kapolres Solok Selatan

2 min read

Kapolri Copot Kapolres Solok Selatan

Kapolri
Kapolri Copot Kapolres Solok Selatan

BreakingNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri. Salah satunya jabatan Kapolres Solok Selatan, yang anggotanya terlibat kasus penembakan tentang kasus tambang ilegal.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara yang di awalnya Kapolres Solok Selatan dicopot dan ditugaskan jadi Pamen Stamaops Polri.

Sementara jabatan yang ditinggalkan yaitu Kapolres Solok Selatan kini diemban AKBP M Faisal Perdana, yang di awalnya Anjak Muda Bidang Propam Polda Sumbar.

Sebagai informasi, Polri sebelumya sudah memecat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku yang menembak mati rekannya yaitu Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. Hal itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Selasa (26/11/2024).

“Sanksi administratif bersifat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP memastikan AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan tingkah laku tercela dalam kasus polisi tembak polisi itu. Atas putusan tersebut, AKP Dadang Iskandar tidak mengajukan banding.

Sempat Tembaki Rumah Dinas Kapolres

Diketahui pula, AKP Dadang Iskandar sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Hal itu terungkap sesudah ditemukannya lebih dari satu bekas tembakan maupun selongsong peluru.

Setelah kejadian itu, dia langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar bersama dengan menyerahkan senjata api beserta magazine yang digunakan untuk menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga gara-gara pelaku tidak puas pada korban yang menangkap seseorang tentang kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

You May Also Like

More From Author