DPRD Minta Disdik Jakarta Cek Ulang Data
BreakingNews – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi kembali knowledge penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dicabut.
Menurutnya cara itu diperlukan peranan tahu penyebab dicabutnya total 146 ribu standing kepemilikan KJP Plus peserta didik. Hal ini, berdasarkan pemadanan knowledge dan verifikasi tahap II 2024.
Faktanya, lanjut dia banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak cocok dengan kriteria. Sehingga, dia meminta agar peserta didik yang masih layak menerima kembali haknya sebagai penerima KJP Plus dimasukkan kembali sebagai penerima manfaat perlindungan pendidikan.
“Intinya gini, kami idamkan yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak bisa dihidupkan kembali,” kata Agustina di dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Meski begitu, Agustina mengutamakan pentingnya penjelasan rinci berasal dari Disdik Jakarta ihwal pencabutan KJP Plus 146 ribu peserta didik tersebut.
“Tapi jikalau memang pendataan ternyata memang faktanya punyai mobil atau keliru sasaran, jikalau begitu silakan dijelaskan,” ujarnya.
Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik Jakarta termasuk memberi penjelasan kepada orangtua siswa soal penyebab standing anaknya tidak kembali sebagai penerima KJP Plus. Dia menilai, harus forum bagi warga untuk menyanggah situasi dan keadaannya.
“Mereka daftar aja susah, daftar kembali kesulitan makanya aku bilang diberitahu jikalau untuk ke depannya selayaknya tidak langsung dicoret tanya dulu diskusi dulu dan segala macamnya,” tahu Agustina.
Disdik Jakarta Lakukan Penyesuaian Anggaran
Diketahui, Disdik Jakarta laksanakan pemadanan knowledge dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II 2024. Dari total knowledge 669.716 pendaftar, sudah ditunaikan penyesuaian anggaran yang hanya mengcover kuantitas penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.
Dengan begitu, Disdik laksanakan seleksi secara prioritas menggunakan knowledge pemeringkatan kesejahteraan atau desil berasal dari knowledge Regsosek. Pencabutan 146 ribu penerima diklaim cocok dengan hasil penetapan pagu anggaran pemadanan knowledge dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II 2024.