Pengendali Judi Online Bersembunyi di Negara yang Legalkan Judi
Breaking News – Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko menyebut keberadaan server yang dipakai pengendali judi online (judol) di luar negeri menjadi salah satu kendala didalam lakukan penindakan hukum.
“Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi, agar kami kudu berkolaborasi bersama sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online,” kata Gatot terhadap seminar “Pengelolaan Komunikasi Krisis Dan Edukasi Penanganan Judi Online” yang diadakan Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024, seperti dilansir berasal dari Antara.
Dia menyebut pengguna internet yang meraih 212,9 juta jiwa (77 persen) populasi di Indonesia disempurnakan rendahnya literasi masyarakat (nomor dua terendah di dunia) membuat judi online bersama cepat masuk ke masyarakat.
“Sekarang ini satu orang dapat membawa dua sampai tiga gadget (gawai) yaitu satu dipakai untuk bekerja dan satu ulang dipakai untuk game, termasuk untuk judi online,” ucap Gatot.
Dia memastikan penindakan oleh Kepolisian dapat terus dilakukan termasuk berasal dari bagian sendiri. Hal ini sesuai saran Kapolri untuk lakukan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto terlebih terhadap butir ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Kita komitmen untuk menindak bandar judi online, termasuk afiliasinya. Termasuk di didalam tubuh Polri jika tersedia yang terlibat judi online dapat kami tindak,” ucap Gatot.
Perputaran Uang Judi Online 2024
Berdasarkan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023 tercatat 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online atau lebih kurang 80 % bersama menyetor deposit di bawah 100 ribu, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu tempat tinggal tangga, dan pegawai).
Perputaran uang perjudian online 2024 sebesar Rp600 triliun lebih dari satu besar mengalir ke negara-negara kawasan ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
Selama periode 2019-2024 telah berhasil mengungkapkan 6.386 perkara judi online bersama tersangka 9.096 orang, serta berhasil membekukan 6.081 rekening, dan memblokir 109.520 website.
Pemberantasan judi online termasuk dilakukan melalui edukasi media, patroli siber, pengenaan sanksi pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU), penindakan terhadap oknum perbankan, termasuk penindakan bagian dan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.
Konten Perguruan Tinggi Disisipi Iklan Judi Online
Sementara itu, Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Tria Patrianti menyebut didalam dua tahun belakangan ini konten-konten di perguruan tinggi disisipi iklan judi online.
“Bandar judi online umumnya kenakan situs-situs yang tidak aktif untuk mempromosikan judi online,” ujar Tria.
Dia memberi saran agar pengambil kebijakan dan Kepolisian untuk menyiapkan langkah persuasi agar jangan tersedia ulang masyarakat yang coba-coba bermain judi online.
“Harus tersedia cara nyata berasal dari humas di pemerintahan untuk lakukan langkah persuasi agar masyarakat tidak terperangkap praktek judi online,” ucap Tria.