Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
BreakingNews – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, supaya negara mencukupi kewajiban dalam mengimbuhkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.
Adapun ini disampaikan dalam rangka hari HAM sedunia yang jatuh tiap tiap tanggal 10 Desember, di mana pihaknya mengambil alih tema; ‘5 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia‘.
“Tema diambil untuk menggugah kesadaran penduduk atas pentingnya peranan HAM dalam memperkuat demokrasi dan juga membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan adil seiring dengan visi Indonesia Emas 2045,” kata Atnike dalam keterangan pers diterima, Selasa (10/12/2024).
Dia mencatat, tema diangkat tahun ini terhitung mengingatkannya bahwa hak asasi manusia adalah mengenai jaman lalu, jaman kini, dan membangun jaman depan.
“Hak asasi manusia baik hak ekonomi, sosial, budaya, maupun hak sipil politik, wajib konsisten dijamin pemenuhannya. Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas dia.
Atnike mengungkap, upaya penegakkan HAM pas ini tercermin berasal dari masih ada pengaduan persoalan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Dia menegaskan perihal tersebut jadi tantangan dalam penyelesaiannya.
Termasuk dalam persoalan pelanggaran HAM berat yang masih konsisten berjalan di sejumlah persoalan kekerasan di Papua, dan juga masih ada sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“Hingga November 2024, Komnas HAM sudah terima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran HAM sebanyak 4.316 aduan (2.303 kasus),” catat dia.
Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Namun demikian, dalam upaya itu, Atnike mengapresiasi sebagian kebijakan negara berdasarkan himbauan Komnas HAM, yaitu seperti pencatatan Serikat Pekerja Pengendara Daring di Kemnaker, pembatalan kenaikan UKT, penegakan hukum persoalan mafia tanah di Dago Elos Bandung, pelindungan saksi dan korban di wilayah konflik di Papua dan lainnya.
Dia mendorong, Pemerintah konsisten berperan untuk konsisten menanggung pemenuhan bermacam persoalan rakyat Indonesia, seperti menangani kemiskinan dan kelaparan, menegaskan service kebugaran dan pendidikan untuk semua orang, memajukan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, anak perempuan dan kaum minoritas, terhitung wajib didorong.
“Termasuk membela demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak-hak pekerja, dan mempromosikan hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat dan lestari dan juga membela para pembela HAM dalam mobilisasi tugasnya berkaitan kemanusiaan,” imbuh dia.
Terus Dikawal
Ke depan, Atnike mengajak semua pihak terlibat dalam mengawal tantangan pada perjuangan HAM, pelindungan HAM di masyarakat, lebih-lebih mereka yang tinggal di tempat terpencil.
“Ini wajib jadi perhatian bersama. Pengetahuan dan kesadaran mengenai hak asasi manusia terhitung wajib konsisten ditingkatkan supaya tiap tiap individu bisa mengetahui dan memperjuangkan hak- haknya,” ajak dia.
“Kami menghendaki peringatan ini jadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih benar-benar dalam memperkuat pelindungan HAM, baik melalui kebijakan, program pembangunan, maupun regulasi. Kami terhitung mengajak semua elemen penduduk untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan,” imbuh dia menandasi.