Alice Guo Berhasil Tangkap Di Tangkap Di Indonesia

6 min read

Alice Guo Berhasil Tangkap Di Tangkap Di Indonesia

Alice Guo
Alice Guo Berhasil Tangkap Di Tangkap Di Indonesia

BreakingNews – Polda Metro Jaya bersama dengan Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Penemuan Arkeologi yang Menghebohkan Dunia: Treasures of Aztec
Resmi Beroperasi di Indonesia, Mahjong Ways Server Terbaru Sudah Aktif di Semua Lokasi
NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Dapat Saldo Dana Rp2.500.000 dari Mahjong Ways, Segera Cek Sekarang Juga
Semua RTP PG Soft Sedang Bocor Diatas 90 Persen! Sudah Waktunya Menaklukan Para Bandar
Inilah 5 Aplikasi Game PG Soft yang Bisa Mendapatkan Saldo DANA Setiap Harinya
Beginilah Nasib Ojek Online yang Menggunakan Sisa Saldo Gopay Menjadi Jutaan di Mahjong Ways
Alesandro Budi: Sang Master yang Menaklukan Mahjong Ways, Rahasia Kesuksesannya Menginspirasi Banyak Pemain
Seorang Kuli Bangunan Nekad Mengakhiri Masa Kemiskinannya Dengan Bermain di Gates of Olympus
5 Game Online Penghasil Cuan Hari Ini, Mahjong Ways Menjadi Urutan Paling Pertama
Ternyata Bukan Sumsang ataupun iPhong yang Menjadi Favorit Untuk Bermain Mahjong Ways, Realmie Menjadi Pilihan Utama

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan berikut hasil dari sistem kerjasama bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detail penangkapan di mana, nanti dapat disampaikan,” ujar Krishna Murti dalam info tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama bersama dengan Pemerintah Filipina untuk melacak keberadaan Alice Guo. Upaya itupun menghasilkan hasil.

“Upaya menunjang pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama bersama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

Selain itu, penangkapan berikut termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap pada hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

Sementara itu, atas kesuksesan tersebut, kepolisian RI (Polri) meminta kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Haas.

“Diharapkan termasuk hal yang mirip Filipina rela mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai sementara ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” terang Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Berikut sederet fakta mengenai penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo oleh Polda Metro Jaya bersama dengan Polresta Bandung disatuka Liputan6.com:

1. Berhasil Ditangkap Usai Buron, Hasil Kerja Sama bersama dengan Filipina

Polda Metro Jaya bersama dengan Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan berikut hasil dari sistem kerjasama bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detail penangkapan di mana, nanti dapat disampaikan,” ujar Krishna Murti dalam info tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama bersama dengan Pemerintah Filipina untuk melacak keberadaan Alice Guo. Upaya itupun menghasilkan hasil.

“Upaya menunjang pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama bersama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

2. Ditangkap di Tangerang Indonesia, Kini Ditahan Jatanras Mabes Polri

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh miliki interaksi bersama dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu 4 September 2024 menyebut bahwa Guo, yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina dikarenakan menampik menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan interaksi kriminalnya.

Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan kejahatan”.

Penangkapan berikut termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya menambahkan bahwa Guo dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap pada hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

3. Polri Tangkap Alice Guo, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Haas

Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang jadi buronan Filipina lantaran dianggap miliki interaksi bersama dengan sindikat kriminal Cina. Atas kesuksesan tersebut, kepolisian RI meminta kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan, pihaknya belum sukses mempunyai buron BNN di Filipina lantaran sistem negosiasi yang belum tuntas.

“Diharapkan termasuk hal yang sama, Filipina rela mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai sementara ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” ujar Krishna, Rabu 4 September 2024.

Penangkapan Alice Guo merupakan bagian dari kerja mirip bersama dengan Pemerintah Filipina mengenai upaya penegakan hukum khususnya dalam pengejaran buron tindak kejahatan.

“Penangkapan berikut hasil dari sistem kerjasama bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Khrisna.

4. Alice Guo Datang ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik, Sebut Masuk Secara Legal

Buronan pemerintah Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping kini bersiap menghadapi sistem hukum yang dapat terjadi di negaranya. Setelah usahanya melacak suaka ke Indonesia gagal dilakukan.

Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas keinginan dari pemerintah Filipina lewat kerjasama police to police di Tangerang, Selasa, 2 Septembr 2024.

“Secara jujur sesungguhnya dia menginginkan mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tetapi pihak pemerintah dari Filipina telah berkunjung ke sini dan ini under police to police operation,” kata pengacara Alice, Gugum Ridha Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 5 September 2024.

Sebab, Gugum memandang kalau masalah dugaan pencucian duwit yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik, bukan masalah pidana. Karena, sampai bersama dengan sementara ini, kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut.

“Kalau political asylum itu memungkinkan kalau orang meminta bantuan dikarenakan alasan politik. Kecuali kalau dikarenakan alasan pidana,” kata dia.

“Kemudian tersedia kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sesungguhnya kalau di syarat-syarat itu yang lalu, hukum itu enggak dapat berlaku surut ke belakang,” tambahnya.

Maka dari itu, Gugum memastikan bahwa kliennya masuk ke Indonesia tidak lewat jalur ilegal. Karena Alice miliki surat-surat seperti visa yang sah dikala masuk ke Indonesia kurang lebih pertengahan Agustus kemarin.

Klaim itu disampaikan Gugum termasuk membantah kabar kalau Alice masuk ke Indonesia secara ilegal. Diawali pada 18 Juli 2024 meninggalkan Filipina, selanjutnya menuju Malaysia, kemudian ke Singapura pada 21 Juli, dan melaksanakan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.

“Jadi keliatannya motifnya politik gitu ya dan termasuk tampak di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal. Biar membuktikan tadi kita memandang paspornya, tidak sembunyi-sembunyi,” kata dia.

5. Terima Kasih Filipina ke Pemerintah Indonesia

Pada peluang lain, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Filipina, Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah menunjang dalam melacak Alice Guo untuk menindaklanjuti sistem hukumnya.

“Semua yang kita perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kita telah miliki (membawa) Alice. Tentu saja, kita miliki beberapa sistem yang kudu diikuti. Sekarang kita kudu mengikuti sistem yang kudu dilakukan,” kata Benjamin.

Sementara diketahui Alice Guo dapat segera dideportasi dari Indonesia untuk meniti sistem hukum. Hal ini dilakukan setelah pada mulanya Mantan Wali Kota Bamban sukses ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa, 3 September 2024.

Di mana Alice Guo, dituduh miliki interaksi bersama dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip dalam laporan The Guardian.

Alice Gou yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok ini, dicari oleh Senat Filipina dikarenakan menampik menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan interaksi kriminalnya.

Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan Kejahatan.”

You May Also Like

More From Author