Pemberantasan Judi Online Oleh Pemerintah
BreakingNews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menolong penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.
Hal itu seperti disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Sebab, kata Said, judi online juga menjerat banyak buruh yang justru memperburuk situasi ekonomi dan juga kehidupan sosial.
“Upah yang harusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis sebab judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terperangkap dalam utang online (online) ilegal yang gampang diakses,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, judi online tidak cuma menggerus ekonomi buruh, namun juga membawa dampak para buruh tidak fokus dalam bekerja sebab adanya tekanan berasal dari penagih hutang utang online.
“KSPI menilai pemberantasan judi online merupakan langkah kritis yang harus diambil oleh pemerintah, lebih-lebih Kominfo,” ucap Said.
Dia mengatakan, pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online cocok dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang benar-benar diperlukan.
“Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah ketentuan yang benar-benar pas dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah mutlak untuk menyelamatkan jaman depan rakyat Indonesia, juga kaum buruh,” ucap Said.
Selain itu, KSPI berharap pemerintah mengambil alih langkah tegas terhadap utang online ilegal. Semisal, turut memblokir aplikasi utang online ilegal.
“Pemblokiran aplikasi utang online ilegal harus dilakukan, sebab judi online dan utang online ilegal adalah musuh dengan kaum buruh,” paham Said.
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mencatat udah memblokir 6.056 rekening yang mengenai dengan judi online.
“Pemberantasan judi online yang berdampak terhadap perekonomian udah diblokir 6.056 rekening berasal dari data yang disampaikan Kementerian Kominfo,” kata Dian dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin 8 Juli 2024.
Oleh sebab itu, untuk memberantas rekening yang mengenai dengan judi online, OJK tengah menyusun konsep peraturan OJK (RPJOK) mengenai konglomerasi keuangan.
Lebih lanjut, Dian mengemukakan bahwa sampai Mei 2024 OJK perkembangan kredit masih tumbuh dua digit yaitu 12,15 persen secara tahunan atau Rp7.376 triliun.
Menurutnya, perkembangan kredit selanjutnya menyatakan bahwa mutu kredit terjaga, dengan tingkat rasio kredit punya masalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, di awalnya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, di awalnya 0,81 persen.
“Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut, melanjutkan tren perkembangan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan Sejalan dnegan target perkembangan 2024,” ujarnya.
Menurutnya, tren perkembangan kredit yang baik ini menyatakan kinerja perbankan yang baik dan bukti dukungan perbankan untuk terus menolong perekonomian nasional.
Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank mengalami perkembangan positif diangka 8,63 persen secara tahunan. Adapun tingkat profitabilitas perbankan mencapai 2,56 persen Return on Asset (ROA), naik sedikit dibanding posisi April di awalnya 2,51 persen.
Bagaimana Ciri Kecanduan Judi Online?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) berasal dari tahun ke tahun. Bahkan, terhadap kuartal I 2024 saja udah terdata ada Rp 101 triliun transaksi judi online.
Melansir Psychology Today, Rabu 3 Juli 2024, pengaruh kecanduan judi online sanggup mengalami persoalan khusus sampai kebangkrutan.
Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal sampai berpotensi membahayakan keselamatan penduduk sekitar.
AD Disebutkan, kecanduan judi online mempengaruhi 1 sampai 3 persen orang dewasa berasal dari segala usia, lebih sering dialami oleh pria daripada wanita. Tanpa disadari, tanda-tanda kecanduan judi online ini biasanya di mulai sejak remaja terhadap pria dan lebih lambat terhadap wanita.
Advertisement Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak sanggup menahan semangat untuk berjudi. Dampaknya sanggup benar-benar membahayakan.
Berikut beberapa ciri orang udah kecanduan judi online:
1. Memiliki hasrat harus jalankan perjudian. Bahkan, tak curiga mengeluarkan kuantitas duit yang jadi besar untuk mencapai kegembiraan yang diinginkan.
2. Merasa gelisah atau gampang marah disaat coba mengurangi atau berhenti berjudi. Bahkan, sering gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi.
3. Sering berkhayal kesibukan judi. Misalnya, terus menerus mengingat pengalaman berjudi, berencana judi berikutnya, atau melacak langkah untuk mendapatkan duit buat berjudi.
4. Setelah kehilangan duit sebab berjudi, sering ulang ulang untuk menutup atau “mengejar” kerugian. Umumnya mereka juga berbohong untuk menyembunyikan hobi berjudi.
5. Membahayakan atau kehilangan koneksi penting, pekerjaan, studi, atau karier sebab judi. Bahkan. Bergantung secara finansial terhadap orang lain untuk mengatasi situasi keuangan yang kritis akibat judi.