Padel di Jakarta Kena Pajak 10 Persen

BreakingNews – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku bingung sementara mendapat kabar, bahwa olahraga padel yang sementara ini sedang digandrungi kawula muda dikenakan pajak 10 persen.
Secara pribadi, Pramono mengaku belum menyadari banyak soal tersebut. Namun dia mengakui udah banyak informasi yang masuk ke di dalam sosial tempat pribadinya.
“Jadi saya sendiri belum dulu menyadari perihal olahraga padel dipungut pajak 10 persen, hebohnya udah setengah mati dan tersedia yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya,” kata Pramono kepada awak tempat di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun menurut Pramono, perihal ketetapan yang mengenakan tarif pajak 10 persen untuk olahraga padel, dia belum beri tambahan tanda tangan persetujuan.
“Saya sendiri belum tanda tangan dan belum menyadari perihal itu,” singkat dia.
Terkait apakah ketetapan itu udah berlaku atau belum, Pramono perlihatkan dikarenakan dirinya belum menyadari maka belum tersedia ketentuan darinya soal kebijakan tersebut.
“Kan yang mengambil keputusan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya,” tandas Pramono.
Sebagai informasi, ketentuan soal olahraga padel dikenakan pajak 10 persen tercantum di dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 atas pergantian ke dua atas Keputusan Nomor 854 Tahun 2024 yang ditetapkan dan mulai berlaku 20 Mei 2025.
Aturan ini sekaligus mengakomodasi pergantian pertama yang di awalnya diatur di dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0103 Tahun 2024.
21 Olahraga Dikenai Pajak 10 Persen
Tidak cuma padel, total tersedia 21 olahraga lain yang dikenakan kebijakan serupa. Hal itu ditunaikan dikarenakan olahraga berikut dinilai sebagai permainan yang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu yaitu kesenian dan hiburan.
Berikut rinciannya:
a. daerah kebugaran (fitness center), terhitung daerah yoga/pilates/zumba
b. lapangan futsal/sepak bola/mini soccer
c. lapangan tenis
d. kolam renang
e. lapangan bulu tangkis
f. lapangan basket
g. lapangan voli
h. lapangan tenis meja
i. lapangan squash
j. lapangan panahan
k. lapangan bisbol/sofbol
l. lapangan tembak
m. daerah bowling
n. daerah biliar
o. daerah panjat tebing
p. daerah ice skating
q. daerah berkuda
r. daerah sasana tinju/ beladiri
s. daerah atletik/lari
t. jetski
u. lapangan padel