MBG Berikan Dalam Bentuk Bahan Mentah

BreakingNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan didalam bentuk bahan mentah di sejumlah sekolah di Tangerang Selatan.
Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago memberikan keheranannya atas pola penyaluran MBG didalam bentuk bahan mentah, terlebih gara-gara belum tersedia regulasi resmi yang sesuaikan perihal tersebut.
“Penjelasannya ngga masuk akal. Bahan mentah yang diberikan bentuk beras, tapi lauknya sudah dimasak, jikalau lauknya sudah dimasak justru tidak higienis jikalau disimpan lama,” kata Irma waktu dikonfirmasi, Jumat (20/5/2025).
Menurut Irma, jikalau kegiatan studi mengajar tengah libur, maka sebaiknya penyaluran MBG juga dihentikan sementara. Ia menilai, beri tambahan perlindungan didalam bentuk duwit tunai pun berisiko tinggi.
“Menurut aku sepanjang libur ya stop saja dulu, toh libur juga tidak lama. Jika selamanya menginginkan diberikan didalam bentuk duwit tunaipun sukar juga pertanggungjawabannya nanti, khawatirnya tambah dibelikan pulsa,” pungkasnya.
Senada bersama Irma, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi juga menyoroti bagian MBG didalam bentuk bahan mentah. Ia menilai, pola selanjutnya menyerupai program perlindungan sosial (bansos) sembako yang punyai konteks berbeda.
“Karena perlindungan disalurkan didalam bentuk bahan mentah tanpa petunjuk tekhnis yang jelas, maka kita perlu mengevaluasinya secara menyeluruh,” kata Nurhadi didalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Nurhadi memperingatkan bahwa MBG sejak awal dirancang bukan sebagai program distribusi bahan pangan mentah, melainkan perlindungan makanan siap mengkonsumsi bagi siswa sekolah.
“MBG tidak mampu disamakan bersama program bagi-bagi sembako gara-gara tujuannya berbeda. MBG sejak awal disusun merupakan program perlindungan menu makanan yang mampu langsung dikonsumsi anak-anak,” ujarnya.
Foto Viral: Ikan Asin dan Beras Jadi Isi Paket MBG
Kontroversi ini keluar sesudah beredar sejumlah foto di tempat sosial yang menunjukkan mengisi paket MBG berbentuk bahan pangan mentah seperti jeruk, pisang, ikan asin, telur puyuh, kacang tanah, dan beras. Seluruh bahan itu diberikan ke siswa didalam situasi belum diolah, tanpa petunjuk cara konsumsi.
Kasus ini diketahui berlangsung di sejumlah sekolah di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Masyarakat mempertanyakan efektivitas perlindungan tersebut, terlebih tanpa pendampingan maupun edukasi gizi yang selayaknya menyertai program MBG.
Sebagai mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN), Nurhadi menghendaki sehingga instansi terkait serius mengevaluasi pelaksanaan MBG sehingga obyek utama program yakni memenuhi keperluan gizi siswa sekolah secara langsung tidak berubah dari esensi awal.
“Kalau seperti ini kita patut bertanya, apakah program MBG ini benar-benar berpihak terhadap masyarakat atau sekadar menggugurkan kewajiban?” tutup Nurhadi.
BGN Masih Susun Juknis Pembagian MBG Selama Libur Sekolah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyatakan waktu ini pihaknya tetap menyusun petunjuk tenis (juknis) perlindungan makan bergizi gratis (MBG) sepanjang libur sekolah.
BGN mempertimbangkan sejumlah aspek, merasa dari pola Kedatangan siswa di sekolah hingga efektivitas penyaluran gizi sepanjang era liburan.
“Saat ini, BGN tetap menyusun petunjuk tekhnis (juknis) pelaksanaan program MBG sepanjang libur sekolah,” kata Dadan seperti dikutip dari Antara, Kamis, (18/6/2025).
Ia mengatakan, jikalau siswa tetap mampu singgah ke sekolah, maka MBG bakal diberikan didalam makanan segar.
“Mereka juga mampu dibekali makanan tahan lama seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
Namun, andaikan mayoritas siswa tidak datang ke sekolah sepanjang libur, distribusi MBG bakal dialihkan kepada kelompok rentan lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sehingga manfaat gizi selamanya tersalurkan secara merata dan optimal.
“Kami pastikan tiap tiap kebijakan yang diambil alih berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak tersedia keputusan sepihak soal bagian MBG tanpa dasar kebijakan resmi,” tegas Dadan.
Tekankan Prinsip Kehati-hatian
BGN mengutamakan bahwa seluruh sistem kebijakan, juga penyesuaian tekhnis di lapangan, perlu selamanya mengacu terhadap prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat.
Dadan juga menegaskan BGN bakal tetap menyosialisasikan pertumbuhan kebijakan MBG secara transparan kepada publik.
“Kami menginginkan menegaskan bahwa manfaat gizi dari program ini tidak cuma menjangkau luas, tapi juga pas sasaran,” pungkas Dadan.