Ombudsman Ingatkan Adanya Potensi Korupsi

4 min read

Ombudsman Ingatkan Adanya Potensi Korupsi

Ombudsman
Ombudsman Ingatkan Adanya Potensi Korupsi

BreakingNews – Ombudsman RI mengingatkan terdapatnya potensi korupsi di Koperasi Merah Putih. Sebab KMP ini mendapat dana besar yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Nah saat ini koperasi merah putih terhitung sanggup gelontoran dana yang memadai besar, artinya perputaran duwit di desa memadai banyak, bahkan ini sifatnya massal seluruh Indonesia. Ini potensi korupsi pasti banyak terjadi di sana,” kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya saat diskusi Problematika Koperasi Desa Merah Putih di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).

Dia menjelaskan potensi korupsi ini sanggup terjadi sebab terdapatnya maladministrasi.

“Salah satunya bisa saja yang dimunculkan oleh teman-teman di sini perihal yang negatif dan sanggup menjadi maladministrasi ini nanti jikalau muncul. Dan pasti kami di Ombudsman tidak meminta menjadi potensi maladministrasi yang terlihat dan menjadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya keliru kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri,” tuturnya.

Dadan menambahkan, tingkat partisipasi penduduk yang rendah terhitung menjadi tantangan. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah berkomitmen memperbaikinya sebelum akan peluncuran Koperasi Merah Putih supaya tidak terjadi maladministrai.

“Tantangan negatif ini perlu tidak sebatas dijawab, namun nanti dibuktikan bahwa aspek negatif ini tidak hingga mengemuka, tidak hingga eksis,” tandas Dadan.

Pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih terhadap tahun ini. Nantinya, Koperasi Merah Putih dapat mendapat suntikan utang modal sebesar Rp 3 miliar bersama dengan tenor atau jangka utang 6 tahun.

Program Koperasi Desa Merah Putih Kini Dipantau KPK dan Kejagung

Kementerian Koperasi (Kemenkop) di tandatangani di tandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/ Anti-Korupsi sebagai perwujudan komitmennya di dalam menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu ditandai bersama dengan penandatanganan pakta oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Upaya ini dilakukan di dalam rangka memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkop sanggup bekerja bersama dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya terhitung kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru join di Kemenkop untuk menekankan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas.

Pasalnya mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Saya meminta seluruhnya untuk bertekad dan berkomitmen di dalam usaha pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi bersama dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) supaya jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih),” kata Menkop Budi Arie saat mengimbuhkan Arahan kepada Pegawai Kemenkop, di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Harus Saling Menjaga

Lebih lanjut, Budi Arie memastikan bahwa seluruh pihak perlu saling memelihara supaya program Kopdes/ Kel Merah Putih terjadi bersama dengan baik dan tidak ada masalah yang berkaitan bersama dengan korupsi atau suap.

Diakui bahwa potensi penyelewengan dari program ini terlihat sebab anggaran yang dapat dikucurkan untuk menopang operasional dari Kopdes/ Kel Merah Putih terlalu besar hingga ratusan triliun.

Menkop Minta Semua Pegawai Bekerja bersama dengan Baik

Oleh sebab itu Menkop Budi Arie kembali menekankan supaya seluruh civitas Kemenkop untuk bekerja bersama dengan baik dan bersama dengan hati di dalam mengawal pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih selanjutnya supaya terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum.

Program Kopdes/ Kel Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah sebab Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru tambah dilupakan dan dilalaikan.

“Ini adalah momentum kami untuk laksanakan tugas bersama dengan sebaik-baiknya. Jangan hingga kami melalaikan ini seluruh sebab ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri,” ujar Menkop Budi Arie.

Perkembangan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Menkop Budi Arie tunjukkan bahwa tahapan pertama di dalam pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih saat ini sudah nyaris tuntas dimana per hari ini sudah menggapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas capaian ini , Menkop Budi Arie mengapresiasi kinerja seluruh tim terutama Koordinator Wilayah yang sudah bekerja optimal tanpa letih untuk menggapai target.

Menurutnya, tetap ada tantangan-tantangan yang perlu dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini terjadi cocok bersama dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai dapat jauh lebih susah adalah fase pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih.

“Saya meminta pencapaian di dalam fase pembentukan ini tidak membuat kami terlena, sebab tetap ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author