Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah di Lampung

BreakingNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa sampai waktu ini belum tersedia rancangan untuk memproduksi pemekaran tempat otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.
“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum tersedia rancangan memproduksi ke situ,” ujar Bima Arya waktu berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (30/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua usulan pemekaran wilayah, terhitung yang tersedia di Lampung.
“Masih sistem evaluasi secara menyeluruh untuk tempat otonomi baru ini. Jadi belum tersedia beberapa langkah yang baru dan belum diproses,” katanya layaknya dikutip berasal dari Antara.
Selain itu, Bima terhitung menyinggung tentang kekosongan jabatan di Kabupaten Way Kanan pasca wafatnya Bupati Ali Rahman. Menurutnya, sistem pengangkatan kepala tempat definitif masih berjalan.
“Tentu prosesnya wakil bupati yang bakal menjadi kepala daerah, tetapi nanti kami cek lagi pertumbuhan definitif sampai mana,” ucapnya.
Usulan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung sedang mematangkan usulan pembentukan tempat otonomi baru, yaitu Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, hasil pemekaran berasal dari Kabupaten Lampung Utara. Wacana pemekaran ini sudah bergulir sejak th. 2004, bersama dengan obyek utama untuk menaikkan pelayanan publik, pembangunan wilayah, serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Usulan selanjutnya sudah memperoleh persetujuan berasal dari DPRD Provinsi Lampung dan didasarkan terhadap asas otonomi daerah, sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.
Secara administratif, Sungkai Bunga Mayang memiliki luas lokasi kurang lebih 787,08 kilometer persegi, bersama dengan populasi menggapai 155.775 jiwa dan pertumbuhan masyarakat sebesar 0,8 % per tahun. Daerah ini terhitung sudah menyiapkan calon lokasi perkantoran seluas 40 hektare yang tertuang di dalam dokumen resmi pembentukan kabupaten.
Wilayah Sungkai Bunga Mayan
Wilayah Sungkai Bunga Mayang meliputi delapan kecamatan, yaitu:
-Kecamatan Bunga Mayang
-Kecamatan Sungkai Utara
-Kecamatan Sungkai Tengah
-Kecamatan Sungkai Selatan
-Kecamatan Sungkai Jaya
-Kecamatan Sungkai Barat
-Kecamatan Hulu Sungkai
-Kecamatan Muara Sungkai
Secara geografis, lokasi ini berbatasan langsung bersama dengan Kabupaten Way Kanan di barat, Kabupaten Lampung Tengah di utara, Kabupaten Lampung Utara di selatan, dan Kabupaten Tulang Bawang di timur.