Grup Facebook Fantasi Sedarah Bukan Sekadar Menyimpang

2 min read

Grup Facebook Fantasi Sedarah Bukan Sekadar Menyimpang

Grup
Grup Facebook Fantasi Sedarah Bukan Sekadar Menyimpang

BreakingNews – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas membuktikan keberadaan group Facebook bernama Fantasi Sedarah bukan hanya sekadar menyimpang, melainkan juga tindakan kriminal berat yang harus diproses hukum.

“Mungkin yang lain berpikiran itu tindakan menyimpang dan gila, namun menurut saya itu perilaku kriminal kelas berat yang harus dihukum seberat-beratnya, sangat berlawanan bersama Pancasila dan hukum yang berlaku di negara kita. Ini paham tindakan kriminal,” kata dia sementara dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Hasbiallah mendesak Polri langsung menangkap cepat semua bagian dan aktor dibalik group tersebut.

“Polri secepat mungkin melacak dan menangkap mereka. Saya minta Polri jangan ragu. Harus cepat dan tegas untuk memberikan dampak jera,” kata dia.

Politikus PKB itu membuktikan Komisi III dapat memanggil Polri untuk berharap penjelasan. “Kalau diperlukan, ya mampu Komisi III memanggil Kapolri dan Komdigi untuk mengklarifikasi,” paham dia.

Harus Evaluasi Siber

Senada, teman separtainya, Abdullah menyatakan, harus tersedia evaluaasi pengawasan siber pasca keberadaan group tersebut, agar tak tersedia yang nampak lagi.

“Evaluasi pengawasan siber harus dijalankan menyeluruh. Langkah ini harus dijalankan agar instansi yang laksanakan pengawasan siber, layaknya Komdigi, Polri, BSSN dan platform sendiri tidak kecolongan ulang berasal dari segala wujud konten negatif dan kejahatan digital, juga konten pornografi dan kekerasan seksual layaknya masalah group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan group serupa lainnya,” kata Abdullah sementara dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Anggota Komisi III DPR RI ini mempertanyakan lolosnya konten negatif atau kejahatan digital yaitu pornografi dan kekerasan seksual ini.

“Mengapa moment ini berulang padahal tiap tiap th. tersedia laporan mengenai konten pornografi dan kekerasan seksual di tempat sosial, bagaimana mekanisme dan koordinasi pencegahannya melalui forecasting yang dijalankan oleh Komdigi, Polri, BSSN dan platform sendiri?,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author